Kota Batu - Pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Batu dengan pemantauan yang ketat dari pihak Kepolisian.Hal ini sesuai perintah dari Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan yang memerintahkan jajaran anggota Polres Batu hingga jajaran Polsek untuk memantau mengamankan tempat-tempat yang melakukan pemotongan hewan Kurban. Minggu (10-7-2022).
"Kapolres Batu melalui Kapolsek Kasembon AKP. Guguk Windu Hadi mengatakan, Wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan pemantauan giat penyembelihan Hewan Kurban di Masjid dan Mushola.
"Pemantauan ini untuk memastikan hewan kurban sudah melalui uji kesehatan dan dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi PMK" jelasnya. Petugas yang menangani daging harus dalam kondisi sehat. Setiap tahap proses penanganan dilakukan petugas khusus.
Tersedianya ruangan atau tempat petugas khusus adalah untuk memotong dan membungkus daging yang akan didistribusikan. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar proses penanganan daging kurban. Peralatan yang digunakan untuk penanganan daging harus senantiasa dijaga kebersihannya dan memenuhi persyaratan teknis.
Sesuai data, di Wilayah Hukum Polres Batu dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ada sejumlah 92 titik. Untuk penyembelihan hewan Qurban di Masjid Muhamadiyah Darussalam Desa Kasembon menyembelih Sapi sejumlah 4 ekor dan Kambing sejumlah 6 ekor.(Batu19//Wahyudi//Santi)